EPPD

Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah selanjutnya disingkat EPPD adalah suatu proses pengumpulan dananalisis data secara sistematis terhadap kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah, kemampuan penyelenggaraanotonomi daerah, dan kelengkapan aspek-aspek penyelenggaraan pemerintahan pada Daerah yang baru dibentuk.

Sumber: PP NO. 6 TAHUN 2008

Status: Belum diverifikasi

Definisi EPPD juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    EPPD

    Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang selanjutnya disingkat EPPD adalah evaluasi yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah provinsi dan Pemerintah Daerah kabupaten/ kota dalam rangka penilaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 6 TAHUN 2008
    86.22% Mirip86.22 %
    EKPPD

    Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah selanjutnya disingkat EKPPD adalah suatu proses pengumpulandan analisis data secara sistematis terhadap kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan menggunakan sistempengukuran kinerja.

  2. 2
    PP NO. 6 TAHUN 2008
    82.99% Mirip82.99 %
    EDOB

    Evaluasi Daerah Otonom Baru yang selanjutnya disingkat EDOB adalah evaluasi terhadap perkembangan kelengkapanaspek-aspek penyelenggaraan pemerintahan daerah pada daerah yang baru dibentuk.