EPPD
Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah selanjutnya disingkat EPPD adalah suatu proses pengumpulan dananalisis data secara sistematis terhadap kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah, kemampuan penyelenggaraanotonomi daerah, dan kelengkapan aspek-aspek penyelenggaraan pemerintahan pada Daerah yang baru dibentuk.
Sumber: PP NO. 6 TAHUN 2008
Status: Belum diverifikasi
Definisi EPPD juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1EPPD
Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang selanjutnya disingkat EPPD adalah evaluasi yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah provinsi dan Pemerintah Daerah kabupaten/ kota dalam rangka penilaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 6 TAHUN 2008EKPPD86.22% Mirip86.22 %
Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah selanjutnya disingkat EKPPD adalah suatu proses pengumpulandan analisis data secara sistematis terhadap kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan menggunakan sistempengukuran kinerja.
- 2PP NO. 6 TAHUN 2008EDOB82.99% Mirip82.99 %
Evaluasi Daerah Otonom Baru yang selanjutnya disingkat EDOB adalah evaluasi terhadap perkembangan kelengkapanaspek-aspek penyelenggaraan pemerintahan daerah pada daerah yang baru dibentuk.