Evaluasi pendidikan
Evaluasi pendidikan adalah kegiatan pengendalian, penjaminan,dan penetapan mutu pendidikan terhadap berbagai komponenjenjang, dan jenis pendidikanpendidikan pada setiap jalur,sebagaipenyelenggaraanpendidikan.
Sumber: PP NO. 32 TAHUN 2013
Status: Belum diverifikasi
Definisi Evaluasi pendidikan juga digunakan di dalam 4 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Evaluasi pendidikan
Evaluasi pendidikan adalah kegiatan pengendalian, penjaminan, dan penetapan mutu pendidikan terhadap berbagai komponen pendidikan pada setiap jalur, jenjang, dan jenis pendidikan sebagai bentuk pertanggungjawaban penyelenggaraan pendidikan.
- 2Evaluasi pendidikan
Evaluasi pendidikan adalah kegiatan pengendalian, penjaminan, dan penetapan mutu pendidikan terhadap berbagai komponen pendidikan pada setiap jalur, jenjang, dan jenis pendidikan sebagai bentuk pertanggungjawaban penyelenggaraan pendidikan.
- 3Evaluasi pendidikan
Evaluasi pendidikan adalah kegiatan pengendalian, penjaminan, dan penetapan mutu pendidikan terhadap berbagaikomponen pendidikan pada setiap jalur, jenjang, dan jenis pendidikan sebagai bentuk pertanggungjawabanpenyelenggaraan pendidikan.
- 4Evaluasi pendidikan
Evaluasi pendidikan adalah kegiatan pengendalian, penjaminan,dan penetapan mutu pendidikan terhadap berbagai komponenjenjang, dan jenis pendidikanpendidikan pada setiap jalur,sebagaipenyelenggaraanbentukpendidikan.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1UU NO. 20 TAHUN 2003Pendidikan nasional82.62% Mirip82.62 %
Pendidikan nasional adalah pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara RepublikIndonesia Tahun 1945 yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap terhadap tuntutanperubahan zaman.
- 2PP NO. 27 TAHUN 1985Pegawai82.15% Mirip82.15 %
Pegawai adalah pegawai pada Perusahaan Umum (PERUM) Pengembangan Keuangan Koperasi; 10.
- 3PP NO. 30 TAHUN 2006Dekan80.14% Mirip80.14 %
Dekan adalah pemimpin fakultas yangpengelolaan sumberdaya dan penjaminan mutu di Fakultas.