Evaluasi pendidikan

Evaluasi pendidikan adalah kegiatan pengendalian, penjaminan,dan penetapan mutu pendidikan terhadap berbagai komponenjenjang, dan jenis pendidikanpendidikan pada setiap jalur,sebagaipenyelenggaraanpendidikan.

Sumber: PP NO. 32 TAHUN 2013

Status: Belum diverifikasi

Definisi Evaluasi pendidikan juga digunakan di dalam 4 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Evaluasi pendidikan

    Evaluasi pendidikan adalah kegiatan pengendalian, penjaminan, dan penetapan mutu pendidikan terhadap berbagai komponen pendidikan pada setiap jalur, jenjang, dan jenis pendidikan sebagai bentuk pertanggungjawaban penyelenggaraan pendidikan.

  2. 2
    Evaluasi pendidikan

    Evaluasi pendidikan adalah kegiatan pengendalian, penjaminan, dan penetapan mutu pendidikan terhadap berbagai komponen pendidikan pada setiap jalur, jenjang, dan jenis pendidikan sebagai bentuk pertanggungjawaban penyelenggaraan pendidikan.

  3. 3
    Evaluasi pendidikan

    Evaluasi pendidikan adalah kegiatan pengendalian, penjaminan, dan penetapan mutu pendidikan terhadap berbagaikomponen pendidikan pada setiap jalur, jenjang, dan jenis pendidikan sebagai bentuk pertanggungjawabanpenyelenggaraan pendidikan.

  4. 4
    Evaluasi pendidikan

    Evaluasi pendidikan adalah kegiatan pengendalian, penjaminan,dan penetapan mutu pendidikan terhadap berbagai komponenjenjang, dan jenis pendidikanpendidikan pada setiap jalur,sebagaipenyelenggaraanbentukpendidikan.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    UU NO. 20 TAHUN 2003
    82.62% Mirip82.62 %
    Pendidikan nasional

    Pendidikan nasional adalah pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara RepublikIndonesia Tahun 1945 yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap terhadap tuntutanperubahan zaman.

  2. 2
    PP NO. 27 TAHUN 1985
    82.15% Mirip82.15 %
    Pegawai

    Pegawai adalah pegawai pada Perusahaan Umum (PERUM) Pengembangan Keuangan Koperasi; 10.

  3. 3
    PP NO. 30 TAHUN 2006
    80.14% Mirip80.14 %
    Dekan

    Dekan adalah pemimpin fakultas yangpengelolaan sumberdaya dan penjaminan mutu di Fakultas.