Energi

Energi adalah kemampuan untuk melakukan kerja yang dapat berupapanas, cahaya, mekanika, kimia, dan elektromagnetika.

Sumber: PP NO. 79 TAHUN 2014

Status: Belum diverifikasi

Definisi Energi juga digunakan di dalam 2 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Energi

    Energi adalah kemampuan untuk melakukan kerja yang dapat berupa panas, cahaya, mekanika, kimia, dan elektromagnetika.

  2. 2
    Energi

    Energi adalah kemampuan untuk melakukan kerja yang dapat berupa panas, cahaya, mekanika, kimia, dan elektromagnetika.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    UU NO. 17 TAHUN 2011
    85.23% Mirip85.23 %
    Pihak Lawan

    Pihak Lawan adalah pihak dari dalam dan luar negeri yang melakukan upaya, pekerjaan, kegiatan, serta tindakan yang dapat mengancam kepentingan dan keamanan nasional.

  2. 2
    PP NO. 22 TAHUN 2021
    80.25% Mirip80.25 %
    Tim Uji Kelayakan Lingkungan Hidup

    Tim Uji Kelayakan Lingkungan Hidup adalah tirn yangdibentuk oleh Lembaga uji Kelayakan Lingkungan Hiaufyang berkedudukan di pusat dan daerah urrtui<melakukan uji kelayakan23- Sistem Informasi Lingkungan Hidup adalerh sistemkombinasi dari teknologi informasi dan aktivitas orangyang menggunakan teknologi untuk mendukung operasidan manajernen Lirrgkungan Hidup.