Energi

Energi adalah kemampuan untuk melakukan kerja yang dapat berupa panas, cahaya, mekanika, kimia, dan elektromagnetika.

Sumber: PP NO. 70 TAHUN 2009

Status: Belum diverifikasi

Definisi Energi juga digunakan di dalam 2 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Energi

    Energi adalah kemampuan untuk melakukan kerja yang dapat berupa panas, cahaya, mekanika, kimia, dan elektromagnetika.

  2. 2
    Energi

    Energi adalah kemampuan untuk melakukan kerja yang dapat berupapanas, cahaya, mekanika, kimia, dan elektromagnetika.