Eksplorasi

Eksplorasi adalah serangkaian kegiatan pencarian dan pengumpulan SDG Hewan yang kemudian diikuti dengan identifikasi, karakterisasi, inventarisasi, dan evaluasi.

Sumber: PP NO. 48 TAHUN 2011

Status: Belum diverifikasi

Definisi Eksplorasi juga digunakan di dalam 12 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Eksplorasi

    Eksplorasi adalah kegiatan yang bertujuan memperoleh informasi mengenai kondisi geologi untuk menemukan dan memperoleh perkiraan cadangan Minyak dan Gas Bumi di wilayah kerja yang ditentukan.

  2. 2
    Eksplorasi

    Eksplorasi adalah kegiatan yang bertujuan memperoleh informasi mengenai kondisi geologi untuk menemukan dan memperoleh perkiraan cadangan Minyak dan Gas Bumi di wilayah kerja yang ditentukan.

  3. 3
    Eksplorasi

    Eksplorasi adalah kegiatan yang bertujuan memperoleh informasimengenai kondisi geologi untuk menemukan dan memperolehperkiraan cadangan Minyak dan Gas Bumi di Wilayah Kerja yangditentukan.

  4. 4
    Eksplorasi

    Eksplorasi adalah rangkaian kegiatan yang meliputi penyelidikan geologi, geofisika, geokimia, pengeboran uji, dan pengeboran sumur eksplorasi yang bertujuan untuk memperoleh dan menambah informasi kondisi geologi bawah permukaan guna menemukan dan mendapatkan perkiraan potensi Panas Bumi.

  5. 5
    Eksplorasi

    Eksplorasi adalah rangkaian kegiatan yang meliputi penyelidikan geologi, geofisika, geokimia, pengeboran uji, dan pengeboran sumur eksplorasi yang bertujuan untuk memperoleh informasi kondisi geologi bawah permukaan guna menemukan dan mendapatkan perkiraan cadangan Panas Bumi.

  6. 6
    Eksplorasi

    Eksplorasi adalah rangkaian kegiatan yang meliputi penyelidikan geologi, geofisika, geokimia, pengeboran uji, dan pengeboran sumur eksplorasi yang bertujuan untuk memperoleh informasi kondisi geologi bawah permukaan guna menemukan dan mendapatkan perkiraan cadangan Panas Bumi.

  7. 7
    Eksplorasi

    Eksplorasi adalah rangkaian kegiatan yang meliputi penyelidikan geologi, geofisika, geokimia, pengeboran uji, dan pengeboran sumur eksplorasi yang bertujuan untuk memperoleh informasi kondisi geologi bawah permukaan guna menemukan dan mendapatkan perkiraan cadangan Panas Bumi.

  8. 8
    Eksplorasi

    Eksplorasi adalah rangkaian kegiatan yang meliputi penyelidikan geologi,geofisika, geokimia, pengeboran uji, dan pengeboran sumur eksplorasiyang bertujuan untuk memperoleh dan menambah informasi kondisigeologi bawah permukaan guna menemukan dan mendapatkan perkiraanpotensi Panas Bumi.

  9. 9
    Eksplorasi

    Eksplorasi adalah tahapan kegiatan usaha pertambangan untuk memperoleh informasi secara terperinci dan teliti tentang lokasi, bentuk, dimensi, sebaran, kualitas dan sumber daya terukur dari bahan galian, serta informasi mengenai lingkungan sosial dan lingkungan hidup.

  10. 10
    Eksplorasi

    Eksplorasi adalah tahapan kegiatan Usaha Pertambangan untuk memperoleh informasi secara terperinci dan teliti tentang lokasi, bentuk, dimensi, sebaran, kualitas dan sumber daya terukur dari bahan galian, serta informasi mengenai lingkungan sosial dan lingkungan hidup.

  11. 11
    Eksplorasi

    Eksplorasi adalah tahapan kegiatan usaha pertambangan untuk memperoleh informasi secara terperinci dan teliti tentang lokasi, bentuk, dimensi, sebaran, kualitas dan sumber daya terukur dari bahan galian, serta informasi mengenai lingkungan sosial dan lingkungan hidup.

  12. 12
    Eksplorasi

    Eksplorasi adalah tahapan kegiatan UsahaPertambangan untuk memperoleh informasi secaraterperinci dan teliti tentang lokasi, bentuk, dimensi,sebaran, kualitas dan sumber daya terukur daribahan galian, serta informasi mengenai lingkungan sosialdan lingkungan hidup.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    UU NO. 16 TAHUN 1992
    80.36% Mirip80.36 %
    Hasil bahan asal hewan

    Hasil bahan asal hewan adalah bahan asal hewan yang telah diolah; 10.