Ekonomi Kreatif

Ekonomi Kreatif adalah perwujudan nilai tambah dariKekayaan Intelektual yang bersumber dari kreativitasmanusia yang berbasis warisan budaya, ilmupengetahuan, dan/atau teknologi.

Sumber: PP NO. 24 TAHUN 2022

Status: Belum diverifikasi

Definisi Ekonomi Kreatif juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Ekonomi Kreatif

    Ekonomi Kreatif adalah perwujudan nilai tambah dari kekayaan intelektual yang bersumber dari kreativitas manusia yang berbasis warisan budaya, ilmu pengetahuan, dan/atau teknologi.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PERPRES NO. 53 TAHUN 2020
    80.03% Mirip80.03 %
    Masyarakat Ekonomi ASEAN

    Masyarakat Ekonomi ASEAN adalah suatu masyarakat yang terintegrasi dan kohesif, kompetitif, inovatif, dan dinamis, dengan peningkatan konektivitas dan kerja sama sektoral, serta suatu masyarakat yang lebih tangguh, inklusif, berorientasi pada rakyat dan berpusat pada rakyat, terintegrasi dengan ekonomi global, serta menjunjung tinggi prinsip dasar, nilai, dan norma bersama ASEAN.