Dokumen perusahaan
Dokumen perusahaan adalah data, catatan dan atau keterangan yangdibuat dan atau diterima oleh perusahaan dalam rangka pelaksanaankegiatannya, baik tertulis di atas kertas atau sarana lain maupunterekam dalam bentuk corak apapun yang dapat dilihat, dibaca dandidengar.
Sumber: UU NO. 8 TAHUN 1997
Status: Belum diverifikasi
Definisi Dokumen perusahaan juga digunakan di dalam 2 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Dokumen perusahaan
Dokumen perusahaan adalah data, catatan dan atau keterangan yangdibuat dan atau diterima oleh perusahaan dalam rangka pelaksanaankegiatannya, baik tertulis diatas kertas atau sarana lain maupunterekam dalam bentuk corak apapun yang dapat dilihat, dibaca, ataudidengar.
- 2Dokumen perusahaan
Dokumen perusahaan adalah data, catatan, dan atau keterangan yangdibuat dan atau diterima oleh perusahaan dalam rangka pelaksanaankegiatannya, baik tertulis di atas kertas atau sarana lain namunterekam dalam bentuk corak apapun yang dapat dilihat, dibaca, ataudidengar.