Dispensasi
Dispensasi adalah Keputusan Pejabat Pemerintahan yang berwenangsebagai wujud persetujuan atas permohonan Warga Masyarakat yangmerupakan pengecualian terhadap suatu larangan atau perintahsesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sumber: UU NO. 30 TAHUN 2014
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1UU NO. 29 TAHUN 2004Registrasi80.58% Mirip80.58 %
Registrasi adalah pencatatan resmi terhadap dokter dan dokter gigi yang telah memiliki sertifikat kompetensi dan telah mempunyai kualifikasi tertentu lainnya serta diakui secara hukum untuk melakukan tindakan profesinya.
- 2PP NO. 20 TAHUN 2021Izin80.53% Mirip80.53 %
Izin adalah keputusan pejabat pemerintahan yang berwenang sebagai wujud persetujuan atas permohonan warga masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.