dewan sumber daya air provinsi

Dewan sumber daya air provinsi atau dengan nama lain yang selanjutnyadisebut dewan sumber daya air provinsi adalah wadah koordinasipengelolaan sumber daya air tingkat provinsi.

Sumber: PERPRES NO. 12 TAHUN 2008

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PERPRES NO. 12 TAHUN 2008
    84.44% Mirip84.44 %
    Dewan sumber daya air

    Dewan sumber daya air adalah wadah koordinasi pengelolaan sumberdaya air yang meliputi Dewan Sumber Daya Air Nasional, dewan sumberdaya air provinsi atau dengan nama lain, dan dewan sumber daya airkabupaten/kota atau dengan nama lain.