DPOD

Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah yang selanjutnya disingkat DPOD adalah dewan yang memberikan pertimbangan kepada Presiden mengenai rancangan kebijakan otonomi daerah.

Sumber: PP NO. 106 TAHUN 2021

Status: Belum diverifikasi

Definisi DPOD juga digunakan di dalam 5 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    DPOD

    Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah selanjutnya disingkat DPOD adalah dewan yang bertugas memberikan saran dan pertimbangan kepada Presiden terhadap kebijakan otonomi daerah.

  2. 2
    DPOD

    Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah yang selanjutnya disingkat DPOD adalah dewan yang bertugas memberikan sarandan pertimbangan kepada Presiden terhadap kebijakan otonomi daerah.

  3. 3
    DPOD

    Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah yang selanjutnya disingkat DPOD adalah dewan yang memberikan saran dan pertimbangan kepada Presiden terhadap kebijakan otonomi daerah.

  4. 4
    DPOD

    Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah yang selanjutnya disingkatDPOD adalah dewan yang memberikan pertimbangan kepada Presidenmengenai rancangan kebijakan otonomi daerah.

  5. 5
    DPOD

    Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah, yang selanjutnya disingkat DPOD, adalah dewan yang memberikan saran dan pertimbangan kepada Presiden terhadap kebijakan otonomi daerah.