Dasar Pengenaan Pajak
Dasar Pengenaan Pajak adalah jumlah Harga Jual, Penggantian,Nilai Impor, Nilai Ekspor, atau Nilai Lain yang ditetapkan denganKeputusan Menteri Keuangan yang dipakai sebagai dasar untukmenghitung pajak yang terutang.
Sumber: UU NO. 18 TAHUN 2000
Status: Belum diverifikasi
Definisi Dasar Pengenaan Pajak juga digunakan di dalam 3 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Dasar Pengenaan Pajak
Dasar Pengenaan Pajak adalah jumlah Harga Jual, Penggantian yang diminta atau yang seharusnya diminta oleh penjual atau pemberi Jasa atau Nilai Impor yang dipakai sebagai dasar untuk menghitung pajak yang terhutang; o.
- 2Dasar Pengenaan Pajak
Dasar Pengenaan Pajak adalah jumlah Harga Jual, Penggantian, Nilai Impor, Nilai Ekspor, atau nilai lain yang dipakai sebagai dasar untuk menghitung pajak yang terutang.
- 3Dasar Pengenaan Pajak
Dasar Pengenaan Pajak adalah jumlah Harga Jual, penggantian, nilaiimpor, nilai ekspor, atau nilai lain yang dipakai sebagai dasar untukmenghitung pajak yang terutang.