Dasar Pengenaan Pajak

Dasar Pengenaan Pajak adalah jumlah Harga Jual, Penggantian yang diminta atau yang seharusnya diminta oleh penjual atau pemberi Jasa atau Nilai Impor yang dipakai sebagai dasar untuk menghitung pajak yang terhutang; o.

Sumber: UU NO. 8 TAHUN 1983

Status: Belum diverifikasi

Definisi Dasar Pengenaan Pajak juga digunakan di dalam 3 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Dasar Pengenaan Pajak

    Dasar Pengenaan Pajak adalah jumlah Harga Jual, Penggantian, Nilai Impor, Nilai Ekspor, atau nilai lain yang dipakai sebagai dasar untuk menghitung pajak yang terutang.

  2. 2
    Dasar Pengenaan Pajak

    Dasar Pengenaan Pajak adalah jumlah Harga Jual, penggantian, nilaiimpor, nilai ekspor, atau nilai lain yang dipakai sebagai dasar untukmenghitung pajak yang terutang.

  3. 3
    Dasar Pengenaan Pajak

    Dasar Pengenaan Pajak adalah jumlah Harga Jual, Penggantian,Nilai Impor, Nilai Ekspor, atau Nilai Lain yang ditetapkan denganKeputusan Menteri Keuangan yang dipakai sebagai dasar untukmenghitung pajak yang terutang.