DPPN
Dana Pengembangan Pendidikan Nasional, yang selanjutnya disingkat DPPN adalah bagian alokasi anggaran pendidikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang dikelola sebagai Dana Abadi Pendidikan termasuk akumulasi alokasi tahun-tahun sebelumnya yang dikelola oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan.
Sumber: PERPRES NO. 12 TAHUN 2019
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 58 TAHUN 2013Pendanaan80.97% Mirip80.97 %
Pendanaan adalah penyediaan sumber daya keuangan untukpenyelenggaraan dan pengelolaan Pendidikan Tinggi oleh PTN BadanHukum.