DPPN

Dana Pengembangan Pendidikan Nasional, yang selanjutnya disingkat DPPN adalah bagian alokasi anggaran pendidikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang dikelola sebagai Dana Abadi Pendidikan termasuk akumulasi alokasi tahun-tahun sebelumnya yang dikelola oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan.

Sumber: PERPRES NO. 12 TAHUN 2019

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 58 TAHUN 2013
    80.97% Mirip80.97 %
    Pendanaan

    Pendanaan adalah penyediaan sumber daya keuangan untukpenyelenggaraan dan pengelolaan Pendidikan Tinggi oleh PTN BadanHukum.