DID

Daftar Informasi Desain ( Design Information Questionnaire) yang selanjutnya disingkat DID adalah dokumen yang memuat informasi tentang Bahan Nuklir, meliputi bentuk, jumlah, lokasi, dan alur Bahan Nuklir yang digunakan, fitur fasilitas yang mencakup uraian fasilitas, tata letak fasilitas dan pengungkung, dan prosedur pengendalian Bahan Nuklir.

Sumber: PP NO. 2 TAHUN 2014

Status: Belum diverifikasi

Definisi DID juga digunakan di dalam 7 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    DID

    Dana Insentif Daerah yang selanjutnya disingkat DID adalah dana yang bersumber dari APBN kepada daerah tertentu berdasarkan kriteria tertentu dengan tujuan untuk memberikan penghargaan atas perbaikan dan/atau pencapaian kinerja tertentu di bidang tata kelola keuangan daerah, pelayanan umum pemerintahan, pelayanan dasar publik, dan kesejahteraan masyarakat.

  2. 2
    DID

    Dana Insentif Daerah yang selanjutnya disingkat DID adalah dana yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara yang dialokasikan kepada daerah tertentu berdasarkan kriteria/kategori tertentu dengan tujuan untuk memberikan penghargaan atas perbaikan dan/atau pencapaian kinerja tertentu di bidang tata kelola keuangan daerah, pelayanan umum pemerintahan, pelayanan dasar publik, dan kesejahteraan masyarakat.

  3. 3
    DID

    Dana Insentif Daerah yang selanjutnya disingkat DID adalah dana yang bersumber dari APBN kepada daerah tertentu berdasarkan kriteria tertentu dengan tujuan untuk memberikan penghargaan atas perbaikan dan/atau pencapaian kinerja tertentu di bidang tata kelola keuangan daerah, pelayanan umum pemerintahan, pelayanan dasar publik, dan kesejahteraan masyarakat.

  4. 4
    DID

    Dana Insentif Daerah yang selanjutnya disingkat DID adalah dana yang bersumber dari APBN kepada daerah tertentu berdasarkan kriteria tertentu dengan tujuan untuk memberikan penghargaan atas perbaikan dan/atau pencapaian kinerja tertentu di bidang tata kelola keuangan daerah, pelayanan umum pemerintahan, pelayanan dasar publik, dan kesejahteraan masyarakat.

  5. 5
    DID

    Dana Insentif Daerah yang selanjutnya disingkat DID adalah dana yang bersumber dari APBN yang dialokasikan kepada daerah tertentu berdasarkan kriteria/kategori tertentu dengan tujuan untuk memberikan penghargaan atas perbaikan dan/atau pencapaian kinerja tertentu di bidang tata kelola keuangan daerah, pelayanan umum pemerintahan, pelayanan dasar publik, dan kesejahteraan masyarakat.

  6. 6
    DID

    Dana Insentif Daerah yang selanjutnya disingkat DID adalah dana yang dialokasikan dalam APBN kepada daerah tertentu berdasarkan kriteria tertentu dengan tujuan untuk memberikan penghargaan atas pencapaian kinerja tertentu.

  7. 7
    DID

    Dana Insentif Daerah yang selanjutnya disingkat DID adalah dana yang dialokasikan dalam APBN kepada daerah tertentu berdasarkan kriteria tertentu dengan tujuan untuk memberikan penghargaan atas pencapaian kinerja tertentu.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 43 TAHUN 2006
    95.92% Mirip95.92 %
    Daftar Informasi Desain

    Daftar Informasi Desain adalah dokumen yang memuat informasitentang bahan nuklir meliputi bentuk, jumlah, lokasi, danalur bahan nuklir yang digunakan, fitur fasilitas yangmencakup uraian fasilitas, tata letak fasilitas danpengungkung, dan prosedur pengendalian bahan nuklir.

  2. 2
    PERPRES NO. 23 TAHUN 2021
    85.65% Mirip85.65 %
    IGT Potensi

    IGT Potensi adalah IGT yang memuat informasi mengenai transportasi dan logistik, sumber daya dan lingkungan, serta fasos fasum dan utilitas.

  3. 3
    PERPRES NO. 39 TAHUN 2019
    83.81% Mirip83.81 %
    Metadata

    Metadata adalah informasi dalam bentuk struktur dan format yang baku untuk menggambarkan Data, menjelaskan Data, serta memudahkan pencarian, penggunaan, dan pengelolaan informasi Data.

  4. 4
    UU NO. 21 TAHUN 2013
    82.14% Mirip82.14 %
    Keantariksaan

    Keantariksaan adalah segala sesuatu tentang Antariksa dan yangberkaitan dengan eksplorasi dan pendayagunaan Antariksa.

  5. 5
    PERPRES NO. 32 TAHUN 2022
    80.20% Mirip80.20 %
    Rencana Kebutuhan

    Rencana Kebutuhan adalah rincian data dan informasi terkait kebutuhan dari suatu komoditas sebagai Bahan Baku dan/atau Bahan Penolong untuk keperluan industri, Barang Konsumsi, dan komoditas selain digunakan sebagai Bahan Baku dan/atau Bahan Penolong untuk keperluan industri.