Yayasan
Yayasan adalah badan hukum yang terdiri atas kekayaan yang dipisahkan dan diperuntukkan untuk mencapai tujuan tertentu di bidang sosial, keagamaan, dan kemanusiaan, yang tidak mempunyai anggota.
Sumber: PERPRES NO. 43 TAHUN 2009
Status: Belum diverifikasi
Definisi Yayasan juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Yayasan
Yayasan adalah badan hukum yang terdiri atas kekayaan yang dipisahkan dan diperuntukkan untuk mencapai tujuantertentu di bidang sosial, keagamaan, dan kemanusiaan, yang tidak mempunyai anggota.