Wisatawan

Wisatawan adalah orang yang melakukan wisata.

Sumber: PERPRES NO. 63 TAHUN 2014

Status: Belum diverifikasi

Definisi Wisatawan juga digunakan di dalam 2 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Wisatawan

    Wisatawan adalah orang yang melakukan kegiatan wisata;3.

  2. 2
    Wisatawan

    Wisatawan adalah orang yang melakukan wisata.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 18 TAHUN 1994
    82.18% Mirip82.18 %
    Wisata alam

    Wisata alam adalah kegiatan perjalanan atau sebagian dari kegiatantersebut dilakukan secara suka rela serta bersifat sementara untukmenikmati gejala keunikan dan keindahan alam, di taman nasional,taman hutan raya dan taman wisata alam.