Wilayah Tambang

Wilayah Tambang adalah tempat dilaksanakan kegiatanpenambangan dan pengolahan bahan galian nuklir yangIuasannya ditetapkan oleh Badan.

Sumber: PP NO. 52 TAHUN 2022

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    UU NO. 4 TAHUN 2009
    82.93% Mirip82.93 %
    IUPK Eksplorasi

    IUPK Eksplorasi adalah izin usaha yang diberikan untuk melakukan tahapan kegiatan penyelidikan umum, eksplorasi, dan studi kelayakan di wilayah izin usaha pertambangan khusus.