Warga negara

Warga negara adalah warga negara Republik Indonesia; 2 Pemerintah adalah Pemerintah Republik Indonesia; 3.

Sumber: UU NO. 17 TAHUN 1999

Status: Belum diverifikasi

Definisi Warga negara juga digunakan di dalam 8 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Warga negara

    Warga negara adalah warga negara Republik Indonesia.

  2. 2
    Warga negara

    Warga negara adalah warga negara Republik Indonesia.

  3. 3
    Warga negara

    Warga negara adalah Warga Negara Indonesia baik yang tinggal di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia maupundi luar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

  4. 4
    Warga negara

    Warga negara adalah warga negara Republik Indonesia.

  5. 5
    Warga negara

    Warga negara adalah warga negara Republik Indonesia.

  6. 6
    Warga negara

    Warga negara adalah warga negara Republik Indonesia; 12.

  7. 7
    Warga negara

    Warga negara adalah warga negara Republik Indonesia; 15.

  8. 8
    Warga negara

    Warga negara, adalah warga negara Republik Indonesia; b.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 17 TAHUN 1990
    88.88% Mirip88.88 %
    Pemerintah

    Pemerintah adalah Pemerintah Republik Indonesia; 2.

  2. 2
    PP NO. 23 TAHUN 1984
    88.86% Mirip88.86 %
    Pemerintah

    Pemerintah adalah Pemerintah Republik Indonesia; 2.

  3. 3
    PP NO. 6 TAHUN 1985
    88.85% Mirip88.85 %
    Pemerintah

    Pemerintah adalah Pemerintah Republik Indonesia; 2.

  4. 4
    PP NO. 27 TAHUN 1985
    88.83% Mirip88.83 %
    Pemerintah

    Pemerintah adalah Pemerintah Republik Indonesia; 2.

  5. 5
    PP NO. 28 TAHUN 1984
    88.73% Mirip88.73 %
    Pemerintah

    Pemerintah adalah Pemerintah Republik Indonesia; 2.

  6. 6
    PP NO. 36 TAHUN 1984
    88.65% Mirip88.65 %
    Pemerintah

    Pemerintah adalah Pemerintah Republik Indonesia; 2.

  7. 7
    PP NO. 48 TAHUN 1985
    88.63% Mirip88.63 %
    Pemerintah

    Pemerintah adalah Pemerintah Republik Indonesia; 2.

  8. 8
    PP NO. 10 TAHUN 1990
    88.56% Mirip88.56 %
    Pemerintah

    Pemerintah adalah Pemerintah Republik Indonesia; 2.

  9. 9
    PP NO. 3 TAHUN 1985
    88.53% Mirip88.53 %
    Pemerintah

    Pemerintah adalah Pemerintah Republik Indonesia; 2.

  10. 10
    UU NO. 9 TAHUN 1985
    88.51% Mirip88.51 %
    Pemerintah

    Pemerintah adalah Pemerintah Republik Indonesia; 18.