Warga Kampus UNS

Warga Kampus UNS adalah dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa UNS.

Sumber: PP NO. 56 TAHUN 2020

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 75 TAHUN 2021
    93.11% Mirip93.11 %
    Warga UI

    Warga UI adalah Dosen, Mahasiswa, dan Tenaga Kependidikan.

  2. 2
    PP NO. 53 TAHUN 2015
    86.75% Mirip86.75 %
    Tenaga Kependidikan

    Tenaga Kependidikan adalah anggota masyarakat yang mengabdikandiri dan diangkat dengan tugas utama menunjang penyelenggaraanpendidikan tinggi di Unhas.

  3. 3
    PP NO. 52 TAHUN 2015
    85.89% Mirip85.89 %
    Tenaga Kependidikan

    Tenaga Kependidikan adalah anggota masyarakat yang mengabdikandiri dan diangkat dengan tugas utama menunjang penyelenggaraanpendidikan tinggi di Undip.

  4. 4
    PP NO. 54 TAHUN 2015
    85.59% Mirip85.59 %
    Tenaga Kependidikan

    Tenaga Kependidikan adalah anggota masyarakat yang mengabdikandiri dan diangkat dengan tugas utama menunjang penyelenggaraanpendidikan tinggi di ITS.

  5. 5
    PP NO. 68 TAHUN 2013
    84.95% Mirip84.95 %
    Tenaga Kependidikan

    Tenaga Kependidikan adalah anggota masyarakat yang mengabdikandiri dan diangkat dengan tugas utama menunjang penyelenggaraanpendidikan tinggi di UI.

  6. 6
    PP NO. 51 TAHUN 2015
    84.81% Mirip84.81 %
    Tenaga Kependidikan

    Tenaga Kependidikan adalah anggota masyarakat yang mengabdikandiri dan diangkat dengan tugas utama menunjang penyelenggaraanpendidikan tinggi di Unpad.

  7. 7
    PP NO. 66 TAHUN 2013
    83.84% Mirip83.84 %
    Tenaga Kependidikan

    Tenaga Kependidikan adalah anggota masyarakat yang mengabdikandiri dan diangkat dengan tugas utama menunjang penyelenggaraanPendidikan Tinggi di IPB.

  8. 8
    PP NO. 65 TAHUN 2013
    82.60% Mirip82.60 %
    Tenaga Kependidikan

    Tenaga Kependidikan adalah anggota masyarakat yang mengabdikandiri dan diangkat dengan tugas utama menunjang penyelenggaraanPendidikan Tinggi di ITB.

  9. 9
    PP NO. 65 TAHUN 2013
    82.09% Mirip82.09 %
    Menteri

    Menteri adalah Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahandi bidang pendidikan.

  10. 10
    PP NO. 39 TAHUN 2022
    82.07% Mirip82.07 %
    Tenaga Kependidikan

    Tenaga Kependidikan adalah anggota masyarakatyang mengabdikan diri dan diangkat dengan tugasutama untuk menunjang penyelenggaraanpendidikan tinggi di UT.