Walikota/bupati
Walikota/bupati adalah kepala pemerintahan kotaadministrasi/kabupaten administrasi di wilayahProvinsi DKI Jakarta sebagai perangkat PemerintahProvinsi DKI Jakarta yang bertanggung jawabkepada Gubernur.
Sumber: UU NO. 29 TAHUN 2007
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1UU NO. 22 TAHUN 2001Pemerintah Daerah84.60% Mirip84.60 %
Pemerintah Daerah adalah Kepala Daerah beserta perangkat Daerah Otonom yang lain sebagaiBadan Eksekutif Daerah;23.
- 2UU NO. 22 TAHUN 2009Marka Jalan80.19% Mirip80.19 %
Marka Jalan adalah suatu tanda yang berada dipermukaan Jalan atau di atas permukaan Jalan yangmeliputi peralatan atau tanda yang membentuk garismembujur, garis melintang, garis serong, serta lambangyang berfungsi untuk mengarahkan arus Lalu Lintas danmembatasi daerah kepentingan Lalu Lintas.