Unit pengolah

Unit pengolah adalah satuan kerja pada pencipta arsip yang mempunyai tugas dan tanggung jawab mengolah semua arsip yang berkaitan dengan kegiatan penciptaan arsip di lingkungannya.

Sumber: UU NO. 43 TAHUN 2009

Status: Belum diverifikasi

Definisi Unit pengolah juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Unit pengolah

    Unit pengolah adalah satuan kerja pada pencipta arsip yang mempunyai tugas dan tanggung jawab mengolah semua arsip yang berkaitan dengan kegiatan pencipta arsip di lingkungannya.