Unit pengolah
Unit pengolah adalah satuan kerja pada pencipta arsip yang mempunyai tugas dan tanggung jawab mengolah semua arsip yang berkaitan dengan kegiatan penciptaan arsip di lingkungannya.
Sumber: UU NO. 43 TAHUN 2009
Status: Belum diverifikasi
Definisi Unit pengolah juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Unit pengolah
Unit pengolah adalah satuan kerja pada pencipta arsip yang mempunyai tugas dan tanggung jawab mengolah semua arsip yang berkaitan dengan kegiatan pencipta arsip di lingkungannya.