Transmiter SPKP
Transmiter SPKP adalah alat yang dipasang dan diaktifkan pada Kapal Perikanan tertentu yang berfungsi untuk mengirimkan data posisi kapal dan data lainnya dari Kapal Perikanan secara langsung kepada pusat pemantauan Kapal Perikanan dengan bantuan jaringan satelit dalam rangka penyelenggaraan SPKP.
Sumber: PP NO. 27 TAHUN 2021
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 11 TAHUN 2018Perangkat Penerima Teknis84.59% Mirip84.59 %
Perangkat Penerima Teknis adalah fasilitas di permukaan bumi untuk pengumpulan data Satelit pengamatan bumi resolusi rendah.
- 2PP NO. 27 TAHUN 2021SKAT82.68% Mirip82.68 %
Surat Keterangan Aktivasi Transmiter yang selanjutnya disingkat SKAT adalah dokumen tertulis yang menyatakan bahwa Transmiter SPKP online pada Kapal Perikanan tertentu telah dipasang, diaktifkan, dan dapat dipantau pada pusat pemantauan Kapal Perikanan.
- 3PP NO. 46 TAHUN 2012Pengumpulan Data82.37% Mirip82.37 %
Pengumpulan Data adalah kegiatan untuk mengumpulkan data dari stasiun pengamatan kepada Badan di pusat operasional yang terhubung dengan pusat data Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika.
- 4PP NO. 7 TAHUN 1987PUSKESMAS80.40% Mirip80.40 %
Pusat Kesehatan Masyarakat selanjutnya disebut PUSKESMAS adalah suatu sarana yang melaksanakan pelayanan upaya kesehatan secara paripurna kepada masyarakat di wilayah kerja tertentu; 7.