Calon Anggota Direksi

Calon Anggota Direksi adalah seseorang yang berasal dari unsurprofesional yang mempunyai keahlian dan/atau pengetahuan khusus3di bidang jaminan sosial yang memenuhi persyaratan umum danpersyaratan khusus untuk ditetapkan sebagai Direksi BPJS olehPresiden.

Sumber: PERPRES NO. 81 TAHUN 2015

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    UU NO. 20 TAHUN 2013
    81.81% Mirip81.81 %
    Tenaga Kependidikan

    Tenaga Kependidikan Pendidikan Kedokteran yangselanjutnyadisebut Tenaga Kependidikan adalah seseorang yang berdasarkanpendidikan dan keahliannya mengabdikan diri untuk menunjangpenyelenggaraan Pendidikan Kedokteran.