Calon Anggota Direksi
Calon Anggota Direksi adalah seseorang yang berasal dari unsurprofesional yang mempunyai keahlian dan/atau pengetahuan khusus3di bidang jaminan sosial yang memenuhi persyaratan umum danpersyaratan khusus untuk ditetapkan sebagai Direksi BPJS olehPresiden.
Sumber: PERPRES NO. 81 TAHUN 2015
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1UU NO. 20 TAHUN 2013Tenaga Kependidikan81.81% Mirip81.81 %
Tenaga Kependidikan Pendidikan Kedokteran yangselanjutnyadisebut Tenaga Kependidikan adalah seseorang yang berdasarkanpendidikan dan keahliannya mengabdikan diri untuk menunjangpenyelenggaraan Pendidikan Kedokteran.