Tingkat Keamanan
Tingkat Keamanan adalah klasifikasi dari risiko Kapal dan Fasilitas Pelabuhan menurut intensitas atau kecenderungan Insiden Keamanan yang dapat terjadi setelah melalui proses pengamatan dan pengumpulan data.
Sumber: PP NO. 31 TAHUN 2021
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 31 TAHUN 2021Kaji Ulang82.87% Mirip82.87 %
Kaji Ulang adalah penerapan prinsip perbaikan berkelanjutan (continual improvement) dari waktu ke waktu, melalui proses pengkajian secara menyeluruh untuk memastikan keberlanjutan, kesesuaian, efektifitas pelaksanaan manajemen keamanan Kapal dan Fasilitas Pelabuhan.
- 2PP NO. 41 TAHUN 2012Persyaratan teknis minimal80.56% Mirip80.56 %
Persyaratan teknis minimal adalah batasan terendah dari persyaratankeselamatan dan kesehatan kerja serta kinerja alat dan mesin,komposisi bahan atau material dan dimensi yang memenuhipersyaratan untuk diusulkan menjadi standar.