Tingkat Keamanan

Tingkat Keamanan adalah klasifikasi dari risiko Kapal dan Fasilitas Pelabuhan menurut intensitas atau kecenderungan Insiden Keamanan yang dapat terjadi setelah melalui proses pengamatan dan pengumpulan data.

Sumber: PP NO. 31 TAHUN 2021

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 31 TAHUN 2021
    82.87% Mirip82.87 %
    Kaji Ulang

    Kaji Ulang adalah penerapan prinsip perbaikan berkelanjutan (continual improvement) dari waktu ke waktu, melalui proses pengkajian secara menyeluruh untuk memastikan keberlanjutan, kesesuaian, efektifitas pelaksanaan manajemen keamanan Kapal dan Fasilitas Pelabuhan.

  2. 2
    PP NO. 41 TAHUN 2012
    80.56% Mirip80.56 %
    Persyaratan teknis minimal

    Persyaratan teknis minimal adalah batasan terendah dari persyaratankeselamatan dan kesehatan kerja serta kinerja alat dan mesin,komposisi bahan atau material dan dimensi yang memenuhipersyaratan untuk diusulkan menjadi standar.