Tindak Pidana di Bidang Perpajakan

Tindak Pidana di Bidang Perpajakan adalah tindak pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang mengenai Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.

Sumber: UU NO. 11 TAHUN 2016

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 74 TAHUN 2011
    80.80% Mirip80.80 %
    Penyidikan Tindak Pidana di Bidang Perpajakan

    Penyidikan Tindak Pidana di Bidang Perpajakan adalah serangkaian tindakan yang dilakukan oleh penyidik untuk mencari serta mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tindak pidana di bidang perpajakan yang terjadi serta menemukan tersangkanya.

  2. 2
    PP NO. 27 TAHUN 1985
    80.58% Mirip80.58 %
    Pemeriksaan

    Pemeriksaan adalah kegiatan untuk menilai Perusahaan dengan cara membandingkan antara keadaan yang sebenarnya dengan keadaan yang seharusnya dilakukan, baik dalam bidang keuangan dan/atau dalam bidang teknis operasional; www.