Tim Penyelamatan Danau Prioritas Nasional
Tim Penyelamatan Danau Prioritas Nasional adalah wadah koordinasi, sinergi, sinkronisasi, dan harmonisasi antar kementerian/lembaga dan pemerintah daerah yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden ini dalam rangka Penyelamatan Danau Prioritas Nasional.
Sumber: PERPRES NO. 60 TAHUN 2021
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 40 TAHUN 2007pengakhiran82.04% Mirip82.04 %
pengakhiran adalah Perusahaan yangBAB IIPENDIRIAN PERUSAHAANPasal 2(1) Dengan Peraturan Pemerintah ini, didirikan PerusahaanUmum (Perum) Lembaga Kantor Berita Nasional Antara.