Tenaga kependidikan

Tenaga kependidikan adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dalam penyelenggaraan pendidikan; www.

Sumber: UU NO. 2 TAHUN 1989

Status: Belum diverifikasi

Definisi Tenaga kependidikan juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Tenaga kependidikan

    Tenaga kependidikan adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraanpendidikan.