Teknologi Informasi
Teknologi Informasi adalah suatu teknik untuk mengumpulkan, menyiapkan, menyimpan, memproses, mengumumkan, menganalisis, dan/atau menyebarkan informasi.
Sumber: UU NO. 11 TAHUN 2008
Status: Belum diverifikasi
Definisi Teknologi Informasi juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Teknologi Informasi
Teknologi Informasi adalah suatu teknik untuk mengumpulkan, menyiapkan, menyimpan, memproses, mengumumkan, menganalisis, dan/atau menyebarkan informasi.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 82 TAHUN 2012Informasi88.56% Mirip88.56 %
Informasi adalah suatu teknik untuk mengumpulkan,Teknologimenyiapkan, menyimpan, memproses, mengumumkan, menganalisis,dan/atau menyebarkan informasi.