Tatanan Kebandarudaraan Nasional
Tatanan Kebandarudaraan Nasional adalah sistem Kebandarudaraan secara nasional yang menggambarkan perencanaan bandar udara berdasarkan rencana tata ruang, pertumbuhan ekonomi, keunggulan komparatif wilayah, kondisi alam dan geografi, keterpaduan intra dan antarmoda transportasi, kelestarian lingkungan, keselamatan dan keamanan penerbangan, serta keterpaduan dengan sektor pembangunan lainnya.
Sumber: PP NO. 32 TAHUN 2021
Status: Belum diverifikasi
Definisi Tatanan Kebandarudaraan Nasional juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Tatanan Kebandarudaraan Nasional
Tatanan Kebandarudaraan Nasional adalah sistem kebandarudaraan secara nasional yang menggambarkan perencanaan bandar udara berdasarkan rencana tata ruang, pertumbuhan ekonomi, keunggulan komparatif wilayah, kondisi alam dan geografi, keterpaduan intra dan antarmoda transportasi, kelestarian lingkungan, keselamatan dan keamanan penerbangan, serta keterpaduan dengan sektor pembangunan lainnya.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PERPRES NO. 23 TAHUN 2021IGT Potensi84.56% Mirip84.56 %
IGT Potensi adalah IGT yang memuat informasi mengenai transportasi dan logistik, sumber daya dan lingkungan, serta fasos fasum dan utilitas.
- 2PP NO. 79 TAHUN 2014Elastisitas Energi80.08% Mirip80.08 %
Elastisitas Energi adalah perbandingan antara laju pertumbuhankebutuhan Energi terhadap laju pertumbuhan ekonomi.