Tarif

Tarif adalah klasifikasi barang dan pembebanan bea masuk atau bea keluar.

Sumber: UU NO. 17 TAHUN 2006

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 55 TAHUN 2008
    94.18% Mirip94.18 %
    Tarif Bea Keluar

    Tarif Bea Keluar adalah klasifikasi barang dan pembebanan Bea Keluar.

  2. 2
    UU NO. 42 TAHUN 2009
    85.81% Mirip85.81 %
    Barang Kena Pajak

    Barang Kena Pajak adalah barang yang dikenai pajak berdasarkan Undang-Undang ini.

  3. 3
    PP NO. 25 TAHUN 1996
    82.61% Mirip82.61 %
    Pengusaha Barang Kena Cukai

    Pengusaha Barang Kena Cukai adalah badan hukum atau orangpribadi yang mengusahakan Pabrik atau Tempat Penyimpanan atauTempat Penjualan Eceran Etil Alkohol dan Minuman MengandungEtil Alkohol atau mengimpor Barang Kena Cukai yang pelunasancukainya dengan cara pelekatan pita cukai.