Tahun Pajak
Tahun Pajak adalah jangka waktu 1 (satu) tahun kalenderkecuali bila Wajib Pajak menggunakan tahun buku yangtidak sama dengan tahun kalender.
Sumber: PP NO. 55 TAHUN 2022
Status: Belum diverifikasi
Definisi Tahun Pajak juga digunakan di dalam 6 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Tahun Pajak
Tahun Pajak adalah jangka waktu yang lamanya 1 (satu) tahun kalender, kecuali apabila Wajib Pajak menggunakan tahun buku yang tidak sama dengan tahun kalender.
- 2Tahun Pajak
Tahun Pajak adalah jangka waktu 1 (satu) tahun kalender kecuali Wajib Pajak menggunakan tahun buku yang tidak sama dengan tahun kalender.
- 3Tahun Pajak
Tahun Pajak adalah jangka waktu 1 (satu) tahun kalender, kecuali jika Wajib Pajak menggunakan tahun buku yang tidak sama dengan tahun kalender.
- 4Tahun Pajak
Tahun Pajak adalah jangka waktu 1 (satu) tahun kalenderkecuali bila Wajib Pajak menggunakan tahun buku yangtidak sarna dengan tahun kalender.
- 5Tahun Pajak
Tahun Pajak adalah jangka waktu 1 (satu) tahunkalender kecuali bila Wajib Pajak menggunakan tahunbuku yang tidak sama dengan tahun kalender.
- 6Tahun Pajak
Tahun Pajak adalah jangka waktu yang lamanya satu tahun takwinkecuali bila Wajib Pajak menggunakan tahun buku yang tidak samadengan tahun takwin;12.