Tabungan wajib
Tabungan wajib adalah simpanan yang bersifat wajib bagi peserta program jaminan sosial.
Sumber: UU NO. 40 TAHUN 2004
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1UU NO. 40 TAHUN 2004Bantuan iuran84.68% Mirip84.68 %
Bantuan iuran adalah iuran yang dibayar oleh Pemerintah bagi fakir miskin dan orang tidak mampu sebagai peserta program jaminan sosial.
- 2UU NO. 11 TAHUN 1992Peraturan Dana Pensiun84.63% Mirip84.63 %
Peraturan Dana Pensiun adalah peraturan yang berisi ketentuan yang menjadi dasar penyelenggaraan program pensiun; Program Pensiun adalah setiap program yang mengupayakan manfaat pensiun bagi peserta; Program Pensiun Manfaat Pasti adalah program pensiun yang manfaatnya ditetapkan dalam peraturan Dana Pensiun atau program pensiun lain yang bukan merupakan Program Pensiun Iuran Pasti; Program Pensiun Iuran Pasti adalah program pensiun yang iurannya ditetapkan dalam peraturan Dana Pensiun dan seluruh iuran serta hasil pengembangannya dibukukan pada rekening masing-masing peserta sebagai manfaat pensiun; 9.