Tabungan wajib

Tabungan wajib adalah simpanan yang bersifat wajib bagi peserta program jaminan sosial.

Sumber: UU NO. 40 TAHUN 2004

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    UU NO. 40 TAHUN 2004
    84.68% Mirip84.68 %
    Bantuan iuran

    Bantuan iuran adalah iuran yang dibayar oleh Pemerintah bagi fakir miskin dan orang tidak mampu sebagai peserta program jaminan sosial.

  2. 2
    UU NO. 11 TAHUN 1992
    84.63% Mirip84.63 %
    Peraturan Dana Pensiun

    Peraturan Dana Pensiun adalah peraturan yang berisi ketentuan yang menjadi dasar penyelenggaraan program pensiun; Program Pensiun adalah setiap program yang mengupayakan manfaat pensiun bagi peserta; Program Pensiun Manfaat Pasti adalah program pensiun yang manfaatnya ditetapkan dalam peraturan Dana Pensiun atau program pensiun lain yang bukan merupakan Program Pensiun Iuran Pasti; Program Pensiun Iuran Pasti adalah program pensiun yang iurannya ditetapkan dalam peraturan Dana Pensiun dan seluruh iuran serta hasil pengembangannya dibukukan pada rekening masing-masing peserta sebagai manfaat pensiun; 9.