Tabungan hari tua

Tabungan hari tua adalah suatu program asuransi, terdiri dari asuransi dwiguna yang dikaitkan dengan usia pensiun ditambah dengan asuransi kematian.

Sumber: PP NO. 25 TAHUN 1981

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 20 TAHUN 2013
    87.92% Mirip87.92 %
    Asuransi Sosial

    Asuransi Sosial adalah Asuransi Sosial Pegawai Negeri Sipilyang terdiri dari pensiun dan tabungan hari tua.