Surat ukur
Surat ukur adalah dokumen yang memuat data fisik suatu bidang tanah dalam bentuk peta dan uraian.
Sumber: PP NO. 24 TAHUN 1997
Status: Belum diverifikasi
Definisi Surat ukur juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Surat ukur
Surat ukur adalah surat kapal yang memuat ukuran dan tonase kapal berdasarkan hasil pengukuran.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 24 TAHUN 1997Peta pendaftaran86.33% Mirip86.33 %
Peta pendaftaran adalah peta yang menggambarkan bidang atau bidang-bidang tanah untuk keperluan pembukuan tanah.
- 2PP NO. 24 TAHUN 1997Daftar tanah80.69% Mirip80.69 %
Daftar tanah adalah dokumen dalam bentuk daftar yang memuat identitas bidang tanah dengan suatu sistem penomoran.
- 3PP NO. 24 TAHUN 1997Peta dasar pendaftaran80.46% Mirip80.46 %
Peta dasar pendaftaran adalah peta yang memuat titik-titik bidang dasar teknik dan unsur-unsur geografis, seperti sungai, jalan, bangunan dan batas fisik bidang-bidang tanah.
- 4PP NO. 11 TAHUN 2018Klasifikasi80.17% Mirip80.17 %
Klasifikasi adalah proses pengolahan data lanjutan untuk mengelompokkan objek di permukaan bumi berdasarkan karakteristik ketampakan dan/atau nilai digital dari data tersebut.