Surat ukur

Surat ukur adalah dokumen yang memuat data fisik suatu bidang tanah dalam bentuk peta dan uraian.

Sumber: PP NO. 24 TAHUN 1997

Status: Belum diverifikasi

Definisi Surat ukur juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Surat ukur

    Surat ukur adalah surat kapal yang memuat ukuran dan tonase kapal berdasarkan hasil pengukuran.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 24 TAHUN 1997
    86.33% Mirip86.33 %
    Peta pendaftaran

    Peta pendaftaran adalah peta yang menggambarkan bidang atau bidang-bidang tanah untuk keperluan pembukuan tanah.

  2. 2
    PP NO. 24 TAHUN 1997
    80.69% Mirip80.69 %
    Daftar tanah

    Daftar tanah adalah dokumen dalam bentuk daftar yang memuat identitas bidang tanah dengan suatu sistem penomoran.

  3. 3
    PP NO. 24 TAHUN 1997
    80.46% Mirip80.46 %
    Peta dasar pendaftaran

    Peta dasar pendaftaran adalah peta yang memuat titik-titik bidang dasar teknik dan unsur-unsur geografis, seperti sungai, jalan, bangunan dan batas fisik bidang-bidang tanah.

  4. 4
    PP NO. 11 TAHUN 2018
    80.17% Mirip80.17 %
    Klasifikasi

    Klasifikasi adalah proses pengolahan data lanjutan untuk mengelompokkan objek di permukaan bumi berdasarkan karakteristik ketampakan dan/atau nilai digital dari data tersebut.