Bupati

Bupati adalah Bupati Sambas, Bupati Bengkayang, Bupati Sanggau,Bupati Sintang, Bupati Kapuas Hulu, Bupati Mahakam Ulu, BupatiMalinau, dan Bupati Nunukan.

Sumber: PERPRES NO. 31 TAHUN 2015

Status: Belum diverifikasi

Definisi Bupati juga digunakan di dalam 3 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Bupati

    Bupati adalah Bupati Magelang dan Bupati Kulon Progo.

  2. 2
    Bupati

    Bupati adalah Bupati Alor, Bupati Belu, Bupati Malaka, Bupati TimorTengah Utara, Bupati Timor Tengah Selatan, Bupati Kupang, BupatiRote Ndao, Bupati Sabu Raijua, Bupati Sumba Timur, Bupati SumbaTengah, Bupati Sumba Barat, dan Bupati Sumba Barat Daya.

  3. 3
    Bupati

    Bupati adalah Bupati Dairi, Bupati Karo, Bupati Simalungun, BupatiToba Samosir, Bupati Tapanuli Utara, Bupati Humbang Hasundutan,Bupati Samosir, dan Bupati Pakpak Bharat.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PERPRES NO. 66 TAHUN 2022
    86.63% Mirip86.63 %
    Bupati/Walikota

    Bupati/Walikota adalah Bupati Gresik, Bupati Bangkalan, Bupati Mojokerto, Walikota Mojokerto, Walikota Surabaya, Bupati Sidoarjo, dan Bupati Lamongan.

  2. 2
    PERPRES NO. 32 TAHUN 2015
    84.90% Mirip84.90 %
    Bupati atau Walikota

    Bupati atau Walikota adalah Bupati Jayapura, Bupati Sarmi, BupatiMamberamo Raya, Bupati Biak Numfor, Bupati Supiori, BupatiMerauke, Bupati Mappi, Bupati Asmat, Bupati Mimika, BupatiKeerom, Bupati Pegunungan Bintang, Bupati Boven Digoel, danWalikota Jayapura.

  3. 3
    PERPRES NO. 78 TAHUN 2017
    84.34% Mirip84.34 %
    Bupati atau Walikota

    Bupati atau Walikota adalah Bupati Kendal, Bupati Demak, Bupati Semarang, Walikota Salatiga, Walikota Semarang, dan dan Bupati Grobogan.

  4. 4
    UU NO. 38 TAHUN 2000
    81.87% Mirip81.87 %
    Kabupaten Boalemo

    Kabupaten Boalemo adalah Daerah Otonom sebagaimana dimaskud dalamUndang-undang Nomor 50 Tahun 1999 tentang Pembentukan KabupatenBoalemo.

  5. 5
    UU NO. 29 TAHUN 1997
    81.35% Mirip81.35 %
    Kabupaten Daerah TingkatII Bulungan

    Kabupaten Daerah TingkatII Bulungan adalah sebagaimana4.

  6. 6
    PERPRES NO. 11 TAHUN 2017
    81.12% Mirip81.12 %
    Bupati atau Walikota

    Bupati atau Walikota adalah Bupati Kepulauan Talaud, Bupati Kepulauan Sangihe, Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, Walikota Bitung, Bupati Minahasa Utara, Walikota Manado, Bupati Minahasa, Bupati Minahasa Selatan, Bupati Bolaang Mongondow, Bupati Bolaang Mongondow Utara, Bupati Gorontalo Utara, Bupati Buol, Bupati Toli Toli, Bupati Berau, Bupati Bulungan, Bupati Tana Tidung, Walikota Tarakan, dan Bupati Nunukan.

  7. 7
    PERPRES NO. 60 TAHUN 2022
    81.11% Mirip81.11 %
    Bupati atau Walikota

    Bupati atau Walikota adalah Bupati Kendal, Bupati Demak, Bupati Semarang, Walikota Salatiga, Walikota Semarang, dan Bupati Grobogan.