Surat Kepercayaan (Credentials)
Surat Kepercayaan (Credentials) adalah surat yang dikeluarkan oleh Presiden atau Menteri yang memberikan kuasa kepada satu atau beberapa orang yang mewakili Pemerintah Republik Indonesia untuk menghadiri, merundingkan, dan/atau menerima hasil akhir suatu perjanjian internasional.
Sumber: UU NO. 24 TAHUN 2000
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1UU NO. 24 TAHUN 2000Surat Kuasa (Full Powers)80.56% Mirip80.56 %
Surat Kuasa (Full Powers) adalah surat yang dikeluarkan oleh Presiden atau Menteri yang memberkan kuasa kepada satu atau beberapa orang yang mewakili Pemerntah Republik Indonesia untuk menandatangani atau menerima naskah perjanjian, menyatakan persetujuan negara untuk mengikatkan diri pada perjanjian, dan/atau penyelesaikan hal-hal yang diperlukan dalam pembuatan perjanjian internasional.
- 2UU NO. 18 TAHUN 2017Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia80.50% Mirip80.50 %
Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia adalah badan usaha berbadan hukum perseroan terbatas yang telah memperoleh izin tertulis dari Menteri untuk menyelenggarakan pelayanan penempatan Pekerja Migran Indonesia.