surat kabar
surat kabar adalah barang cetakan berupa warta harian yang memenuhi persyaratan tertentu; c.
Sumber: PP NO. 37 TAHUN 1985
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1UU NO. 8 TAHUN 1983Nilai Impor80.24% Mirip80.24 %
Nilai Impor adalah nilai berupa uang yang menjadi dasar panghitungan bea masuk ditambah pungutan lainnya yang dikenakan berdasarkan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan Pabean, untuk Impor Barang Kena Pajak, tidak termasuk pajak yang dipungut menurut undang-undang ini; www.