surat kabar

surat kabar adalah barang cetakan berupa warta harian yang memenuhi persyaratan tertentu; c.

Sumber: PP NO. 37 TAHUN 1985

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    UU NO. 8 TAHUN 1983
    80.24% Mirip80.24 %
    Nilai Impor

    Nilai Impor adalah nilai berupa uang yang menjadi dasar panghitungan bea masuk ditambah pungutan lainnya yang dikenakan berdasarkan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan Pabean, untuk Impor Barang Kena Pajak, tidak termasuk pajak yang dipungut menurut undang-undang ini; www.