Subsidi Bunga

Subsidi Bunga adalah subsidi yang diberikan oleh Pemerintah Pusat terhadap bunga atas kredit investasi yang disalurkan bank kepada PDAM.

Sumber: PERPRES NO. 46 TAHUN 2019

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    UU NO. 24 TAHUN 2002
    80.27% Mirip80.27 %
    Pasar Sekunder

    Pasar Sekunder adalah kegiatan perdagangan Surat Utang Negara yangtelah dijual di Pasar Perdana.