Subsidi Bunga
Subsidi Bunga adalah subsidi yang diberikan oleh Pemerintah Pusat terhadap bunga atas kredit investasi yang disalurkan bank kepada PDAM.
Sumber: PERPRES NO. 46 TAHUN 2019
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1UU NO. 24 TAHUN 2002Pasar Sekunder80.27% Mirip80.27 %
Pasar Sekunder adalah kegiatan perdagangan Surat Utang Negara yangtelah dijual di Pasar Perdana.