Subsidi

Subsidi adalah bentuk bantuan yang diberikan oleh Pemerintah untuk penyelenggaraan asuransi kesehatan bagi Pegawai Negeri Sipil dan Penerima Pensiun.

Sumber: PP NO. 28 TAHUN 2003

Status: Belum diverifikasi

Definisi Subsidi juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Subsidi

    Subsidi adalah bantuan biaya pengoperasian untuk AngkutanPenumpang umum dengan tarif kelas ekonomi pada Trayek tertentuyang secara finansial belum menguntungkan, termasuk TrayekAngkutan perintis.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    UU NO. 17 TAHUN 1999
    81.47% Mirip81.47 %
    Ibadah haji

    Ibadah haji adalah rukun Islam kelima yang merupakan kewajiban bagi setiap orang Islam yang mampu menunaikannya; 4.