Subsidi
Subsidi adalah bentuk bantuan yang diberikan oleh Pemerintah untuk penyelenggaraan asuransi kesehatan bagi Pegawai Negeri Sipil dan Penerima Pensiun.
Sumber: PP NO. 28 TAHUN 2003
Status: Belum diverifikasi
Definisi Subsidi juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Subsidi
Subsidi adalah bantuan biaya pengoperasian untuk AngkutanPenumpang umum dengan tarif kelas ekonomi pada Trayek tertentuyang secara finansial belum menguntungkan, termasuk TrayekAngkutan perintis.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1UU NO. 17 TAHUN 1999Ibadah haji81.47% Mirip81.47 %
Ibadah haji adalah rukun Islam kelima yang merupakan kewajiban bagi setiap orang Islam yang mampu menunaikannya; 4.