Statistik khusus
Statistik khusus adalah statistik yang pemanfaatannya ditujukanuntuk memenuhi kebutuhan spesifik dunia usaha, pendidikan, sosialbudaya, dan kepentingan lain dalam kehidupan masyarakat, yangpenyelanggaraannyadilakukanolehLembaga,organisasi,perorangan, dan atau unsur masyarakat lainnya.
Sumber: UU NO. 16 TAHUN 1997
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PERPRES NO. 35 TAHUN 2022Penyuluh Swadaya84.21% Mirip84.21 %
Penyuluh Swadaya adalah Pelaku Utama yang berhasil dalam usahanya dan warga masyarakat lainnya yang dengan kesadarannya sendiri mau dan mampu menjadi Penyuluh.
- 2UU NO. 16 TAHUN 2006Penyuluh swadaya84.01% Mirip84.01 %
Penyuluh swadaya adalah pelaku utama yang berhasil dalam usahanya dan warga masyarakat lainnya yang dengan kesadarannya sendiri mau dan mampu menjadi penyuluh.