Bintang

Bintang adalah tanda kehormatan tertinggi berbentuk bintang.

Sumber: PP NO. 35 TAHUN 2010

Status: Belum diverifikasi

Definisi Bintang juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Bintang

    Bintang adalah tanda kehormatan tertinggi berbentukbintang.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 35 TAHUN 2010
    88.46% Mirip88.46 %
    Samkaryanugraha

    Samkaryanugraha adalah tanda kehormatan berbentuk ular-ular dan patra.

  2. 2
    PERPRES NO. 55 TAHUN 2019
    82.08% Mirip82.08 %
    NIK

    Nomor Identifikasi KBL Berbasis Baterai yang selanjutnya disingkat NIK adalah identitas dalam bentuk kombinasi 17 (tujuh belas) karakter berupa huruf dan/atau angka yang dipasang atau dicetak pada KBL Berbasis Baterai atau yang disebut Vehicle Identification Number (VIN).

  3. 3
    PP NO. 54 TAHUN 2015
    80.67% Mirip80.67 %
    Logo ITS

    Logo ITS adalah sebagai berikut:4.

  4. 4
    PERPRES NO. 27 TAHUN 2021
    80.18% Mirip80.18 %
    Pemerintah Pusat

    Pemerintah Pusat adalah Presiden Republik lndonesia yang memegang kekuasaan pemerintahan negara Republik lndonesia yang dibantu oleh Wakil Presiden dan menteri sebagaimana dimaksud dalam Undang- Undang Dasar Negara Republik lndonesia Tahun 1945.

  5. 5
    PP NO. 35 TAHUN 2010
    80.06% Mirip80.06 %
    Satyalancana

    Satyalancana adalah tanda kehormatan di bawah bintang berbentuk bundar.