Bintang
Bintang adalah tanda kehormatan tertinggi berbentuk bintang.
Sumber: PP NO. 35 TAHUN 2010
Status: Belum diverifikasi
Definisi Bintang juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Bintang
Bintang adalah tanda kehormatan tertinggi berbentukbintang.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 35 TAHUN 2010Samkaryanugraha88.46% Mirip88.46 %
Samkaryanugraha adalah tanda kehormatan berbentuk ular-ular dan patra.
- 2PERPRES NO. 55 TAHUN 2019NIK82.08% Mirip82.08 %
Nomor Identifikasi KBL Berbasis Baterai yang selanjutnya disingkat NIK adalah identitas dalam bentuk kombinasi 17 (tujuh belas) karakter berupa huruf dan/atau angka yang dipasang atau dicetak pada KBL Berbasis Baterai atau yang disebut Vehicle Identification Number (VIN).
- 3PP NO. 54 TAHUN 2015Logo ITS80.67% Mirip80.67 %
Logo ITS adalah sebagai berikut:4.
- 4PERPRES NO. 27 TAHUN 2021Pemerintah Pusat80.18% Mirip80.18 %
Pemerintah Pusat adalah Presiden Republik lndonesia yang memegang kekuasaan pemerintahan negara Republik lndonesia yang dibantu oleh Wakil Presiden dan menteri sebagaimana dimaksud dalam Undang- Undang Dasar Negara Republik lndonesia Tahun 1945.
- 5PP NO. 35 TAHUN 2010Satyalancana80.06% Mirip80.06 %
Satyalancana adalah tanda kehormatan di bawah bintang berbentuk bundar.