Sistem tanggap darurat

Sistem tanggap darurat adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan dalam rangka pengendalian yang meliputi pencegahan dan penanggulangan kecelakaan akibat pengelolaan sampah yang tidak benar.

Sumber: UU NO. 18 TAHUN 2008

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    UU NO. 18 TAHUN 2013
    81.93% Mirip81.93 %
    Pemanfaatan hasil hutan kayu

    Pemanfaatan hasil hutan kayu adalah kegiatan untuk memanfaatkandan mengusahakan hasil hutan berupa kayu melalui kegiatanpenebangan, permudaan, pengangkutan, pengolahan dan pemasaranfungsidengan tidak merusak lingkungan dan tidak mengurangipokoknya.