Sistem Informasi Perdagangan

Sistem Informasi Perdagangan adalah tatanan, prosedur, dan mekanisme untuk pengumpulan, pengolahan, penyampaian, pengelolaan, dan penyebarluasan data dan/atau informasi perdagangan yang terintegrasi dalam mendukung kebijakan dan pengendalian perdagangan.

Sumber: PP NO. 5 TAHUN 2020

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 56 TAHUN 2005
    82.46% Mirip82.46 %
    SIKD

    Sistem Informasi Keuangan Daerah selanjutnya disingkat SIKD adalah suatu sistem yang mendokumentasikan, mengadministrasikan, serta mengolah data pengelolaan keuangan daerah dan data terkait lainnya menjadi informasi yang disajikan kepada masyarakat dan sebagai bahan rangka perencanaan, pengambilan keputusan dalam pelaksanaan, pertanggungjawaban pelaporan pemerintah daerah.

  2. 2
    UU NO. 1 TAHUN 2011
    80.46% Mirip80.46 %
    Penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman

    Penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman adalah kegiatan perencanaan, pembangunan, pemanfaatan, dan pengendalian, termasuk di dalamnya pengembangan kelembagaan, pendanaan dan sistem pembiayaan, serta peran masyarakat yang terkoordinasi dan terpadu.

  3. 3
    PP NO. 14 TAHUN 2016
    80.34% Mirip80.34 %
    Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman

    Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman adalah kegiatan perencanaan, pembangunan, pemanfaatan, dan pengendalian, termasuk di dalamnya pengembangan kelembagaan, pendanaan dan sistem pembiayaan, serta peran masyarakat yang terkoordinasi dan terpadu.

  4. 4
    PERPRES NO. 9 TAHUN 2021
    80.10% Mirip80.10 %
    Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman

    Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman adalah kegiatan perencanaan, pembangunan, pemanfaatan, dan pengendalian, termasuk di dalamnya pengembangan kelembagaan, pendanaan dan sistem pembiayaan, serta peran masyarakat yang terkoordinasi dan terpadu.