Sistem Informasi Keamanan dan Keselamatan Laut Nasional
Sistem Informasi Keamanan dan Keselamatan Laut Nasional adalah sistem yang terintegrasi dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memantau keamanan, lalu lintas pelayaran, aktivitas perikanan, pencemaran laut, meteorologi, hidrografi, oseanografi, dan kegiatan lainnya yang berkaitan dengan laut.
Sumber: PP NO. 13 TAHUN 2022
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 48 TAHUN 2009Kegiatan Litbangrap Iptek yang Berbahaya82.01% Mirip82.01 %
Kegiatan Penelitian, Pengembangan, dan/atau Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi yang Berbahaya yang selanjutnya disebut Kegiatan Litbangrap Iptek yang Berbahaya, adalah kegiatan penelitian, pengembangan, dan/atau penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi yang berpotensi menimbulkan bahaya bagi keselamatan manusia, kelestarian fungsi lingkungan, kerukunan bermasyarakat, keselamatan bangsa, dan berpotensi merugikan negara.
- 2PERPRES NO. 39 TAHUN 2019Portal Satu Data Indonesia81.40% Mirip81.40 %
Portal Satu Data Indonesia adalah media bagi-pakai Data di tingkat nasional yang dapat diakses melalui pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi.