Setoran Pokok

Setoran Pokok adalah sejumlah uang, yang wajib dibayar oleh seseorang atau badan hukum Koperasi pada saat yang bersangkutan mengajukan permohonan keanggotaan pada suatu Koperasi.

Sumber: UU NO. 17 TAHUN 2012

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 14 TAHUN 2004
    84.01% Mirip84.01 %
    Lisensi Wajib

    Lisensi Wajib adalah lisensi yang diberikan oleh pemegang hakPVT kepada pemohon berdasarkan putusan Pengadilan Negeri.