Setoran Pokok
Setoran Pokok adalah sejumlah uang, yang wajib dibayar oleh seseorang atau badan hukum Koperasi pada saat yang bersangkutan mengajukan permohonan keanggotaan pada suatu Koperasi.
Sumber: UU NO. 17 TAHUN 2012
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 14 TAHUN 2004Lisensi Wajib84.01% Mirip84.01 %
Lisensi Wajib adalah lisensi yang diberikan oleh pemegang hakPVT kepada pemohon berdasarkan putusan Pengadilan Negeri.