PPAIW
Sertifikat Wakaf Uang adalah surat bukti yang dikeluarkanoleh Lembaga Keuangan Syariah kepada Wakif dan Nazhir tentangpenyerahan wakaf uangPejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf, yang selanjutnya disingkatPPAIW, adalah pejabat berwenang yang ditetapkan oleh Menteriuntuk membuat Akta Ikrar Wakaf.
Sumber: PP NO. 42 TAHUN 2006
Status: Belum diverifikasi
Definisi PPAIW juga digunakan di dalam 2 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1PPAIW
Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf, selanjutnya disingkat PPAIW, adalah pejabat berwenang yang ditetapkan oleh Menteri untuk membuat akta ikrar wakaf.
- 2PPAIW
Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf, yang selanjutnya disingkat PPAIW adalah pejabat berwenang yang ditetapkan oleh Menteri untuk membuat Akta Ikrar Wakaf.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 25 TAHUN 2018Sertifikat Wakaf Uang83.98% Mirip83.98 %
Sertifikat Wakaf Uang adalah surat bukti yang dikeluarkan oleh Lembaga Keuangan Syariah kepada Wakif dan Nazhir tentang penyerahan Wakaf uang.
- 2PP NO. 43 TAHUN 2017LPSK80.15% Mirip80.15 %
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban yang selanjutnya disingkat LPSK adalah lembaga yang bertugas dan berwenang untuk memberikan perlindungan dan hak-hak lain kepada saksi dan/atau korban sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.