PPAIW

Sertifikat Wakaf Uang adalah surat bukti yang dikeluarkanoleh Lembaga Keuangan Syariah kepada Wakif dan Nazhir tentangpenyerahan wakaf uangPejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf, yang selanjutnya disingkatPPAIW, adalah pejabat berwenang yang ditetapkan oleh Menteriuntuk membuat Akta Ikrar Wakaf.

Sumber: PP NO. 42 TAHUN 2006

Status: Belum diverifikasi

Definisi PPAIW juga digunakan di dalam 2 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    PPAIW

    Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf, selanjutnya disingkat PPAIW, adalah pejabat berwenang yang ditetapkan oleh Menteri untuk membuat akta ikrar wakaf.

  2. 2
    PPAIW

    Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf, yang selanjutnya disingkat PPAIW adalah pejabat berwenang yang ditetapkan oleh Menteri untuk membuat Akta Ikrar Wakaf.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 25 TAHUN 2018
    83.98% Mirip83.98 %
    Sertifikat Wakaf Uang

    Sertifikat Wakaf Uang adalah surat bukti yang dikeluarkan oleh Lembaga Keuangan Syariah kepada Wakif dan Nazhir tentang penyerahan Wakaf uang.

  2. 2
    PP NO. 43 TAHUN 2017
    80.15% Mirip80.15 %
    LPSK

    Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban yang selanjutnya disingkat LPSK adalah lembaga yang bertugas dan berwenang untuk memberikan perlindungan dan hak-hak lain kepada saksi dan/atau korban sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.