Sertifikat Elektronik

Sertifikat Elektronik adalah sertifikat yang bersifat elektronik yang memuat Tanda Tangan Elektronik dan identitas yang menunjukkan status subjek hukum para pihak dalam Transaksi Elektronik yang dikeluarkan oleh Penyelenggara Sertifikasi Elektronik.

Sumber: PP NO. 71 TAHUN 2019

Status: Belum diverifikasi

Definisi Sertifikat Elektronik juga digunakan di dalam 2 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Sertifikat Elektronik

    Sertifikat Elektronik adalah sertifikat yang bersifat elektronik yang memuat Tanda Tangan Elektronik dan identitas yang menunjukkan status subjek hukum para pihak dalam Transaksi Elektronik yang dikeluarkan oleh Penyelenggara Sertifikasi Elektronik.

  2. 2
    Sertifikat Elektronik

    Sertifikat Elektronik adalah sertifikat yang bersifat elektronik yangmemuat Tanda Tangan Elektronik dan identitas yang menunjukkanstatus subjek hukum para pihak dalam Transaksi Elektronik yangdikeluarkan oleh penyelenggara sertifikasi elektronik.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 71 TAHUN 2019
    82.50% Mirip82.50 %
    Penanda Tangan

    Penanda Tangan adalah subjek hukum yang terasosiasikan atau terkait dengan Tanda Tangan Elektronik.

  2. 2
    UU NO. 11 TAHUN 2008
    81.50% Mirip81.50 %
    Penanda Tangan

    Penanda Tangan adalah subjek hukum yang terasosiasikan atau terkait dengan Tanda Tangan Elektronik.