Sedekah

Sedekah adalah harta atau nonharta yang dikeluarkan oleh seseorang atau badan usaha di luar zakat untuk kemaslahatan umum.

Sumber: UU NO. 23 TAHUN 2011

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    UU NO. 23 TAHUN 2011
    97.34% Mirip97.34 %
    Infak

    Infak adalah harta yang dikeluarkan oleh seseorang atau badan usaha di luar zakat untuk kemaslahatan umum.

  2. 2
    PP NO. 78 TAHUN 2021
    81.36% Mirip81.36 %
    Anak Korban Perdagangan

    Anak Korban Perdagangan adalah Anak yang mengalami penderitaan psikis, mental, fisik, seksual, ekonomi, dan/atau sosial yang diakibatkan tindakan perekrutan, pengangkutan, penampungan, pengiriman, pemindahan, atau penerimaan dengan ancaman kekerasan, penggunaan kekerasan, penculikan, penyekapan, pemalsuan, penipuan, penyalahgunaan kekuasaan atau posisi rentan, penjeratan utang atau memberi bayaran atau manfaat, sehingga memperoleh persetujuan dari orang yang memegang kendali atas orang lain tersebut, baik yang dilakukan di dalam negara maupun antarnegara, untuk tujuan eksploitasi atau mengakibatkan Anak tereksploitasi.