Rumpun Jabatan Fungsional TNI

Rumpun Jabatan Fungsional TNI adalah himpunan jabatan fungsional keahlian dan/atau jabatan fungsional keterampilan yang mempunyai tugas dan fungsi yang berkaitan erat satu sama lain dalam melaksanakan salah satu tugas dan fungsi organisasi Tentara Nasional Indonesia.

Sumber: PERPRES NO. 37 TAHUN 2019

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 16 TAHUN 1994
    85.47% Mirip85.47 %
    Rumpun jabatan fungsional

    Rumpun jabatan fungsional adalah himpunan jabatan fungsionalyang mempunyai fungsi dan tugas yang berkaitan erat satu samalain dalam melaksanakan salah satu tugas umum pemerintahan.

  2. 2
    UU NO. 11 TAHUN 2021
    84.64% Mirip84.64 %
    Jaksa

    Jaksa adalah pegawai negeri sipil dengan jabatan fungsional yang memiliki kekhususan dan melaksanakan tugas, fungsi, dan kewenangannya berdasarkan Undang-Undang.

  3. 3
    UU NO. 34 TAHUN 2004
    82.11% Mirip82.11 %
    Dinas Keprajuritan

    Dinas Keprajuritan adalah pengabdian seorang warga negara sebagai prajurit TNI.