RUSUNAMI

Rumah Susun Sederhana Milik, yang selanjutnyadisebut RUSUNAMI, adalah bangunan bertingkat yangdibangun dalam suatu lingkungan yang dipergunakansebagai tempat hunian yang dilengkapi dengan kamarmandi/WC dan dapur, baik bersatu dengan unit hunianmaupun terpisah dengan penggunaan komunal, yangperolehannya dibiayai melalui kredit kepemilikan rumahbersubsidi atau tidak bersubsidi, yang memenuhiketentuan:a.

Sumber: PP NO. 31 TAHUN 2007

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 14 TAHUN 2016
    80.31% Mirip80.31 %
    Hunian Berimbang

    Hunian Berimbang adalah Perumahan dan Kawasan Permukiman yang dibangun secara berimbang dengan komposisi tertentu dalam Rumah tunggal dan Rumah deret antara Rumah sederhana, Rumah menengah dan Rumah mewah, atau dalam Rumah susun antara Rumah susun umum dan Rumah susun komersial, atau dalam Rumah tapak dan Rumah susun umum.